Ketua Panitia Ujian Sekolah: Ada Satu Siswa Yang Tidak Mengikuti Ujian Hari Pertama Kami Jemput Di Rumah

Rabu, 17 April 2024 bertempat di SMAN Insana Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaksanakannya hari pertama kegiatan Ujian Sekolah (Sekolah). Tepat pukul 07.00 Wita semua peserta ujian telah berada di kompleks sekolah untuk mengikuti ujian hari pertama. 

Semua pengawas ujian, panitia sudah hadir di sekolah untuk melaksanakan ujian. Tanda bunyi lonceng pertama semua siswa mengikuti apel umum yang dipimpin oleh Wakil Ketua Panitia Oktovianus Metkono, S.Pd. Setelah mengikuti apel pagi, semua peserta ujian diarahkan menuju ke ruang masing-masing. Tanda bunyi lonceng kedua semua siswa diarahkan oleh pengawas ujian untuk masuk ke ruangan ujian masing-masing. 

Tak seperti pada ruangan ujian lainnya, Pada ruang ujian 2, ada salah satu siwa YF yang tidak hadir untuk mengikuti ujian hari pertama. Pengawas ruang pun menyampaikan hal ini ke panitia. Dari 79 peserta ujian, hanya 1 peserta ujian yang belum hadir.

Ketua Panitia Ujian Sekolah Hubertus Thomas Fallo, S.Pd pun menanggapi dengan cepat. Ia lalu memerintahkan salah satu siswa untuk menghubungi siswa YF tersebut melalui nomor telepon selulernya. Siswa tersebut pun tidak menerima panggilan masuk tersebut. Pak Thom Ketua Panitia Ujian yang akrab disapa ini kemudian berpikir cepat dengan menyuruh salah satu panitia ujian Theodorus Painneon, S.Pd untuk pergi ke rumah siswa tersebut agar menjemputnya untuk datang ke sekolah agar dapat mengikuti ujian akhir. 

Panitia kemudian pergi menjemput siswa tersebut dirumahnya dan membawanya ke sekolah untuk mengikuti ujian akhir sekolah. Setibanyanya di sekolah siswa tersebut diarahkan masuk ke ruangan untuk mengikuti ujian. Selesai mengikuti ujian hari pertama, Panitia berpesan kepada siswa tersebut untuk besok hari kedua ujian agar datang lebih awal dan jangan mengulangi lagi kejadian di hari pertama. 

Ketua Panitia Ujian Sekolah Hubertus Thomas Fallo, S.Pd kepada media mengatakan bahwa hak untuk memperoleh pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah. Sekolah sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah wajib untuk memberikan layanan kepada peserta didik untuk menikmati layanan pendidikan mulai dari akses pembelajaran sampai mengikuti evaluasi walaupaun ada berbagai macam persoalan. Ini merupakan amanat Undang-Undang Dasar sehingga kita lebih berpikir solutif demi masa depan generasi bangsa.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa kita sebagai guru harus mengerti karakter setiap peserta didik dengan latar belakang yang berbeda-beda. Kita tidak tahu nasibnya kedepan seperti apa. Tugas kita guru hanya menuntun ke jalan yang benar, selebihnya kita kembalikan kepada peserta didik itu sendiri dan lingkungan keluarga sehingga siswa yang tidak mau mengikuti ujian kita jemput di rumah. 

Penulis: Tim Media Mimpi NTT

Post a Comment for "Ketua Panitia Ujian Sekolah: Ada Satu Siswa Yang Tidak Mengikuti Ujian Hari Pertama Kami Jemput Di Rumah"